Penyerahan langsung Kartu Identitas Anak (KIA) di PAUD Asy-Syuhada Dusun Dasan Sawe (Rabu, 13/11/2019). Sebanyak 23 anak di lembaga pendidikan pra sekolah tersebut telah mengajukan usulan penerbitan KIA melalui Pemerintah Desa Banjar Sari dan alhamdulillah telah tercetak seluruhnya.
Pada hari sebelumnya, Selasa (12/11/2019) bertempat di Aula Kantor Desa Banjar Sari dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Sekdes Banjar Sari, Bapak Munawar Haris, kepada perwakilan dari guru Madrasah Diniyah NW Kembang Kuning dan RA Elkatarie, Ustadz Sopian, S.PdI. Turut menerima juga masing-masing Kepala Wilayah Gubuk Masjid, Kepala Wilayah Banjar Getas, dan Kepala Wilayah Pungkang. Jumlah keseluruhan KIA yang sudah cetak untuk bulan ini sebanyak 173 keping.
Sejak digelontorkan program pelyanan KIA secara kolektif oleh Pemerintah Desa pada Juli 2019, jumlah pemohonnya terus meningkat signifikan. Pada bulan Juli jumlah pemohonnya 100 anak, meningkat menjadi 162 anak pada bulan Agustus, 91 anak pada bulan September, dan 122 anak pada bulan Oktober. Awal bulan ini mencapai angka tertinggi yaitu 173 anak. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat menyambut baik program ini dan sangat terbantu dalam upaya untuk melengkapi adminduk anaknya.
KIA merupakan hak anak yang harus dipenuhi oleh orangtua sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang. Anak-anak usia 0 (nol) tahun sampai menjelang umur 17 (tujuh belas) tahun berhak memiliki Kartu Identitas Anak/KIA. Adapun persyaratannya adalah:
1. FC Kartu Keluarga
2. FC Akte Kelahiran Anak
3. Pasfoto berwarna ukuran 3x4cm (untuk anak usia di atas 5 tahun)