Berita Desa

PENGERTIAN STUNTING DAN STRATEGI PENANGANANNYA

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak yang disebabkan karena kekurangan asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan kurangnya stimulus psikososial (Buku Saku Kader Pembangunan Manusia, Memastikan Konvergensi Penanganan Stunting Desa: 2018). Stunting ditandai dengan panjang/tinggi badan anak lebih pendek dari anak seusianya. Anak stunting akan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal. Stunting juga menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit dan di masa depan berisiko menurunkan produktivitas.

 

KONSEP PENANGANAN STUNTING

Penanganan stunting dilakukan melalui intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif pada sasaran 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) dari anak sejak di kandungan sampai berusia 23 bulan. Sasaran 1000 HPK meliputi rumah tangga yang memiliki Ibu Hamil/Ibu Menyusui dan Anak Usia 0-23 bulan (Baduta). Perbedaan antara intervensi Gizi Spesifik dengan Gizi Sensitif dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Kemendesa_Buku-Saku-KPM_page-0006_1 

Pengertian konvergensi intervensi pada sasaran adalah bahwa setiap Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Ibu Nifas, dan Anak Usia 0-23 bulan mendapatkan akses layanan atau intervensi yang diperlukan untuk penanganan stunting secara terintegrasi termasuk dalam aspek perubahan perilaku. Adapun konvergensi intervensi mencakup 5 (lima) Paket Utama yaitu:

  1. Layanan kesehatan dan gizi Ibu-Anak;
  2. Layanan konseling kesehatan dan gizi;
  3. Layanan air bersih dan sanitasi yang baik;
  4. Layanan jaminan sosial/kesehatan; dan
  5. Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Indikator_Utama_Kartu_Skor_Desa_(1) 

 

Beri Komentar