Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjar Sari menggelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) hari ini (Kamis, 19/10/2023). Musrenbang Desa dengan tema tunggal Pembahasan Dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun anggaran 2024 ini berlangsung di Aula Kantor Desa, dipimpin Kepala Desa Bapak Asmiluddin, S.Sos.,M.H. didampingi Ketua BPD Bapak Nasruddin, S.Ag.
Acara diawali dengan sambutan dan pengantar yang disampaikan berturut-turut oleh Kepala Desa, Sekretaris Camat Labuhan Haji, Kasi PMD Kecamatan Labuhan Haji, dan Pendamping Desa Kecamatan Labuhan Haji. Kemudian Ketua Tim Penyusun RKP Desa membacakan Daftar Usulan Masyarakat yang telah ditampung sebagai bahan diskusi untuk dibahas dalam musyawarah.
Pembahasan Rancangan RKP Desa menerapkan pola diskusi terbuka untuk menjamin keterwakilan semua pihak dalam berpendapat. Diskusi berjalan dinamis dan demokratis, dimana semua Peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan penilaiannya terhadap draf yang diajukan Tim Penyusun. Debat dan adu nalar tak dapat dihindarkan, menunjukkan beragamnya latar belakang Peserta yang hadir. Golongan tua dan golongan muda, unsur pemerintah, unsur masyarakat, unsur tokoh agama, tokoh pendidikan, dan unsur kesehatan, masing-masing berkontribusi memberikan pikiran sesuai sudut pandangnya.
Pada akhirnya Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui, selanjutnya menunggu pagu anggaran sebagai acuan dalam mengesahkan anggaran pembangunan tahun depan. Pengesahan RKP Desa akan dilakukan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) yang akan dilaksanakan di kesempatan akan datang.
Sebagaimana diketahui bahwa Musrenbang Desa merupakan salah satu dari serangkaian tahapan perencanaan pembangunan di Desa. Musrenbang Desa merupakan forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan potensi agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah pembangunan yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksankan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja Pemerintah Desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.